Semua Caleg Demokrat Digugurkan

Semua Caleg Demokrat Digugurkan

Jika 25 Kader Mundur Pengaruhi Kuota Perempuan \"DCSBENGKULU, BE - Bakal calon legislatif (Caleg) yang diajukan oleh DPC Partai Demokrat Kota Bengkulu di sejumlah daerah pemilihan (Dapil) terancam ditolak dan digugurkan. Pasalnya, pengajuan pengunduran diri yang diajukan oleh sebanyak 25 orang kader mereka dinilai dapat merubah komposisi bakal Caleg dalam pemilu legislatif 2014 nanti.

\"Kalau misal dengan pengunduran diri tersebut kuota perempuannya menjadi kurang dari 30 persen di Dapil tertentu, maka secara otomatis di Dapil tersebut mereka gugur. Artinya, tidak ada caleg sama sekali di dapil tersebut. Kuota 30 persen perempuan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi parpol,\" kata Plt Ketua KPU Kota Bengkulu Dra Sri Martini.

Data terhimpun, sejumlah bakal caleg perempuan yang mengundurkan diri cukup banyak. Diantaranya adalah Elisma, Meta Elsa, Masderina, Erlensi, Septi Herdianti, Yani Setianingsih, Selli Suryanti, Desi Hendrayani, Reni Wati dan Sistriani. Jumlah ini cukup mempengaruhi tingkat partisipasi perempuan di dalam daerah pemilihan tertentu.

Dalam hal ini, Sri Martini menjelaskan, perselisihan yang terjadi di Partai Demokrat harus diselesaikan di internal partai mereka usai keluarnya hasil verifikasi yang mereka lakukan. Sebab, pendaftaran bakal caleg merupakan kewenangan penuh dari partai untuk melakukan perubahan dan pengaturan. \"Kalau mereka mau mengajukan daftar perubahan nama-nama caleg, masih diperkenankan,\" ungkap Sri.

Dipaparkannya, pihak KPU Kota tidak akan mengakomodir keinginan para caleg yang mengundurkan diri beberapa hari yang lalu. Karena, kata Sri, pihaknya akan menggunakan ketetapan parpol sebagai acuan. \"Beberapa nama yang mengundurkan diri ternyata ada juga yang tidak terdaftar dalam bakal caleg Partai Demokrat.

Makanya kami akan memprioritaskan nama-nama yang sudah diserahkan parpol saja. Mereka bisa memperbaikinya kedepan. Pengunduran diri beberapa orang tidak akan mempengaruhi. Sebab, kami hanya membutuhkan tanda tangan ibu Dian Syakhroza (Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota, red) sebagai ketua yang sah,\" tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota, Dr Dian A Syakhroza belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. Didatangi ke kantor DPC Partai Demokrat, ia tidak berada ditempat. Dihubungi melalui pesan singkat dan telepon, nomornya dalam keadaan tidak aktif.

Terdaftar Ganda Sehari pasca penutupan masa pendaftara, kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menemukan dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar ganda. Pertama, Isti Januari SH terdaftar di PDIP pada Daapil IV nomor urut 2 dan di PKB nomor urut 4 di Dapil yang sama. Kedua, Minharsi\'i SPd terdaftar di PDIP Dapil I nomor urut 9 dan di PBB Dapil III nomor urut 1.

\"Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten Pasal 4 Huruf O dan P, pencalonan ganda seperti ini tidak bisa dibenarkan,\" kata Kepala Sub Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Zahyochi SH MH, kemarin.

Dikonfirmasi, Plt Ketua KPU Kota Bengkulu Dra Sri Martini mengatakan, pihaknya masih akan melakukan verifikasi atas nama-nama bakal caleg yang telah didaftarkan oleh masing-masing partai yang ada. Mengingat, proses verifikasi yang mereka lakukan baru saja berlangsung. \"Masih ada waktu sampai tanggal 6 Mei nanti untuk melakukan verifikasi. Kita bisa memeriksa seluruhnya. Nanti hasilnya akan kita umumkan pada tanggal 7 dan 8 Mei,\" bebernya.

Ditambahkannya, terhadap adanya temuan bakal caleg ganda ini, pihaknya belum bisa mengambil sikap resmi. Namun, berdasarkan ketentuan yang ada, mereka harus mengundurkan diri dari salah satu partai dan melampirkannya dalam perbaikan berkas yang kesempatannya akan diberikan usai verifikasi awal.

\"Mereka juga harus mengembalikan KTA mereka kepada partai mereka yang lama. Nanti surat pengunduran diri mereka dari salah satu partai harus dilampirkan dalam pendaftaran berikutnya,\" ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Suimi Fales SH MH mengatakan, ia telah memanggil Isti Januari. Namun kepadanya, Isti mengakui tak pernah mendaftarkan diri sebagai caleg di PDIP. \"Dia (Ist, red) sudah menegaskan belum pernah menandatangani formulir pendaftaran di Partai lain,\" tukas Ketua Komisi III DPRD Kota ini.

Sedangkan Sekretaris DPC PDIP Kota Hamsi AMd mengungkapkan, dua nama tersebut memang benar adalah orang-orang yang mereka calonkan. Pencalonan mereka dikarenakan permohonan dari DPP PDIP kepada mereka. \"Kalau tidak kami masukkan kami terancam dipecat,\" ujarya. (009

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: